Sabtu, 16 Juni 2012

Rumah Sakit Jiwa Bandung


Sebelum perang dunia ke ll, tempat perawatan dan pengobatan pasien gangguan jiwa di Kota Bandung hanya ada satu yaitu Rumah Sakit Umum Hasan Sadikin, yang dulu terkenal dengan sebutan Rumah Sakit Ranca Badak. Rumah Sakit tersebut bukan Rumah Sakit Khusus untuk pelayanan gangguan jiwa, tetapi merupakan Rumah Sakit Umum yang terdapat bagian Neuro-Psychiatrisch Klinick, yang lebih lajim disebut oleh pegawai-pegawai dengan nama Blok Zaal Rumah Sakit Ranca Badak. Bagian inilah yang melayani perawatan dan pengobatan pasien penderita gangguan jiwa.

Pada periode tahun 1946-1947, didirikan tempat perawatan di sebuah rumah yang ditinggalkan penghuninya di Riouw Straat No. 11 ( Sekarang Jl. L. L. R. E. Martadinata No. 11), dengan tujuan untuk menerima pasien yang tidak dapat ditampung di Blok Zaal di Rumah Sakit Ranca Badak (Sekarang Rumah Sakit Hasan Sadikin ).Pada mulanya tempat ini diberi nama seperti pada bagian di Rumah Sakit Hasan Sadikin, yaitu Neuro-Psychiatrisch Klinick dengan kapasitas tempat tidur sebanyak 35 tempat tidur dan dipimpin oleh seorang Psikiatrik berkebangsaan Belanda, Dr. GJ. Crans, dengan perkembangannya, jumlah kapasitas tempat tidur tidak mencukupi lagi, sehingga dilakukan penambahan 20 tempat tidur bertempat di Jl. Aceh No. 61 Bandung (sifatnya sementara). Karena tuntutan masyarakat, dari tahun ketahun jumlah kapasitas tempat tidur terus bertambah, sehingga tahun 1998 menjadi 100 tempat tidur, demikian pula dengan nama Rumah Sakit. Dari tahun 1950, nama Rumah Sakit tersebut diubah menjadi Rumah Perawatan Jiwa.

RS Jiwa Bandung
Jl.L.L.R.E Martadinata no.11 Bandung
Telp.(022) 2700260

Tidak ada komentar:

Posting Komentar