Sebelum perang dunia ke ll, tempat perawatan dan
pengobatan pasien gangguan jiwa di Kota Bandung hanya ada satu yaitu
Rumah Sakit Umum Hasan Sadikin, yang dulu terkenal dengan sebutan Rumah
Sakit Ranca Badak. Rumah Sakit tersebut bukan Rumah Sakit Khusus untuk
pelayanan gangguan jiwa, tetapi merupakan Rumah Sakit Umum yang
terdapat bagian Neuro-Psychiatrisch Klinick, yang lebih lajim
disebut oleh pegawai-pegawai dengan nama Blok Zaal Rumah Sakit Ranca
Badak. Bagian inilah yang melayani perawatan dan pengobatan pasien
penderita gangguan jiwa.
Pada periode tahun 1946-1947, didirikan tempat
perawatan di sebuah rumah yang ditinggalkan penghuninya di Riouw Straat
No. 11 ( Sekarang Jl. L. L. R. E. Martadinata No. 11), dengan tujuan
untuk menerima pasien yang tidak dapat ditampung di Blok Zaal di Rumah
Sakit Ranca Badak (Sekarang Rumah Sakit Hasan Sadikin ).Pada mulanya
tempat ini diberi nama seperti pada bagian di Rumah Sakit Hasan
Sadikin, yaitu Neuro-Psychiatrisch Klinick dengan kapasitas
tempat tidur sebanyak 35 tempat tidur dan dipimpin oleh seorang
Psikiatrik berkebangsaan Belanda, Dr. GJ. Crans, dengan
perkembangannya, jumlah kapasitas tempat tidur tidak mencukupi lagi,
sehingga dilakukan penambahan 20 tempat tidur bertempat di Jl. Aceh No.
61 Bandung (sifatnya sementara). Karena tuntutan masyarakat, dari
tahun ketahun jumlah kapasitas tempat tidur terus bertambah, sehingga
tahun 1998 menjadi 100 tempat tidur, demikian pula dengan nama Rumah
Sakit. Dari tahun 1950, nama Rumah Sakit tersebut diubah menjadi Rumah
Perawatan Jiwa.
RS Jiwa Bandung
Jl.L.L.R.E Martadinata no.11 Bandung
Telp.(022) 2700260
Tidak ada komentar:
Posting Komentar